Paulus Tannos saat bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP pada 2017. Foto: Dok Metrotvnews.com
Candra Yuri Nuralam • 17 February 2025 08:35
Jakarta: Direktorat Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum menyebut berkas pemulangan buronan Paulus Tannos dari Singapura hampir rampung. Tinggal beberapa poin yang memerlukan penyempurnaan.
"Sebagian besar dari dokumen sudah tersedia, namun masih terdapat beberapa dokumen dalam tahap penyempurnaan. Kami berupaya agar dokumen-dokumen tersebut memenuhi prinsip prima factie di pengadilan Singapura," kata Dirjen AHU Kementerian Hukum Widodo melalui keterangan tertulis, Senin, 17 Februari 2025.
Widodo mengatakan tenggat waktu pemulangan Tannos semakin dekat. Dia berharap proses pengiriman dokumen berjalan dengan baik.
Dia enggan memerinci jenis-jenis dokumen yang akan dikirimkan. Sebagian berkas lainya juga diminta oleh pengadilan Singapura.
"Untuk jenis dokumen sebagian besar sebagaimana tercantum dalam perjanjian ekstaradisi RI-Sing (Indonesia-Singapura) ditambah dengan dokumen-dokumen pendukung lainnya yang dapat meyakinkan pengadilan di Singapura,” ucap Widodo.
Baca juga: Pemulangan Tannos, KPK Masih Berkutat dengan Syarat |