Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 12 February 2025 08:56
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama stakeholder terkait masih berupaya memenuhi syarat pemulangan buronan Paulus Tannos. Sudah hampir sebulan tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan KTP-el itu ditangkap otoritas penegak hukum di Singapura untuk diekstradisi ke Indonesia.
“KPK masih tetap berkoordinasi dengan Kementerian Hukum, Kejaksaan, dan Kepolisian, untuk bisa memastikan yang bersangkutan (Tannos) terpenuhi syarat-syarat yang diminta negara Singapura,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.
Tessa enggan memerinci dokumen yang kurang dari pemulangan Tannos. Dia berharap semua proses kelar sebelum jangka waktu yang diberikan.
“Proses ini masih berjalan dan harapannya sbgmana yang disampaikan oleh Kementerian Hukum, saudara PT dapat dipulangkan sebelum batas waktu,” ujar Tessa.
Baca Juga:
Pulangkan Tannos, KPK Tunggu Kabar dari Singapura |