Tokoh Betawi Kiai Haji Luthfi Hakim (baju hitam) dalam Rapat Usulan Raperda Pemajuan Kebudayaan Betawi. Foto: Dokumen Kaukus Muda Betawi.
Anggi Tondi Martaon • 18 February 2025 09:36
Jakarta: Masyarakat Betawi di Jakarta serius dalam menjaga ketahanan dan pemajuan kebudayaan nenek moyang mereka. Hal itu sejalan dengan amanah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, di mana identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.
Hal itu disampaikan tokoh Betawi Kiai Haji Luthfi Hakim saat menghadiri Rapat Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan Betawi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurut dia, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Provinsi Daerah Khusus Jakarta telah menempatkan prioritas pemajuan kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang menjadi kewenangan khusus pemerintah daerah.
"Prioritas tadi di antaranya pemajuan Kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta dan pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, lembaga adat dan kebudayaan Betawi, serta masyarakat dalam pemajuan kebudayaan," kata Lutfi saat melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 Februari 2025.
Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) itu menyampaikan masyarakat Betawi dikenal guyub dan kental dengan kebersamaan antarsesama. Terlebih dengan adanya komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terpilih Pramono Anung dan Rano Karno yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 untuk memajukan kebudayaan Betawi.
Oleh karena itu, masyarakat Betawi menyusun Maklumat Ciburial. Salah satu poinnya adalah mendukung pemerintahan Bang Anung dan Bang Doel di Jakarta.
Baca juga:
Efisiensi Anggaran, Kementerian Kebudayaan Diminta Fokus Program Prioritas |