Tersangka KPK Immanuel 'Noel' Ebenezer Minta Maaf ke Prabowo hingga Keluarga

Terduga pemeras pengurusan K3, Immanuel 'Noel' Ebenezer/Metro TV/Candra

Tersangka KPK Immanuel 'Noel' Ebenezer Minta Maaf ke Prabowo hingga Keluarga

Candra Yuri Nuralam • 22 August 2025 17:28

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG), sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Noel meminta maaf.

“Saya ingin sekali, pertama, saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.

Noel sejatinya keberatan dengan KPK yang mengategorikan kasusnya sebagai pemerasan. Saat keluar dari Gedung KPK, dia turut meminta maaf kepada keluarganya.
 

Baca: Pakai Baju Tahanan KPK, Immanuel 'Noel' Ebenezer Menangis

“Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya, tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” ujar Noel.

KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)