Polisi Tangkap 52 Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Sahroni hingga Sri Mulyani

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono/Metro TV/Siti

Polisi Tangkap 52 Tersangka Kasus Penjarahan Rumah Sahroni hingga Sri Mulyani

Siti Yona Hukmana • 24 September 2025 17:41

Jakarta: Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengungkap 52 tersangka ditangkap terkait penjarahan rumah pejabat, saat kerusuhan akhir Agustus 2025. Puluhan orang itu diringkus buntut menjarah rumah anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni hingga mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sebanyak 52 tersangka terdiri atas 12 pelaku penjarah rumah Ahmad Sahroni. Kemudian, tujuh pelaku ditangkap karena penjarahan rumah anggota DPR dan juga pelawak Eko Patrio.

"Ini sudah berhasil dilakukan penangkapan tujuh tersangka sedang diproses," kata Syahardiantono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 24 September 2025.
 


Selanjutnya, 11 pelaku ditangkap atas penjarahan rumah anggota DPR nonaktif yang juga presenter Surya Utama alias Uya Kuya. Kemudian, penjarahan di rumah mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani ditangkap 14 pelaku.

"Kemudian berikutnya, penjarahan di rumah Nafa Urbach (anggota DPR nonaktif) kita lakukan penangkapan tersangka ada delapan orang," ungkap Syahardiantono.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono/Metro TV/Siti

Sebanyak 52 tersangka ini ditangkap Polda Metro Jaya. Sementara itu, ada dua pelaku ditangkap atas kasus menyebarkan konten manipulasi data autentik dan tersangka kasus perusakan halte di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta.

"Ini sedang kita lakukan penegakan hukum," pungkas Kabareskrim.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)