Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Metrotvnews.com Candra
Candra Yuri Nuralam • 29 April 2025 20:40
Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membahas pencegahan korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut salah satu pembahasannya soal investasi di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“Hadir pada saat ini, dengan hadirnya UU Nomor 1 Tahun 2025, ada terbentuk BPI Badan Pengelola Investasi yang kemudian akan mengelola investasi, untuk mengelola hasil-hasil dari kekayaan atau keuntungan dari BUMN yang akan diinvestasi ke Danantara,” kata Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 29 April 2025.
Tanak mengatakan BUMN kini memiliki aturan yang baru untuk menjadi patokan bekerjanya. Erick, kata Tanak, datang ke KPK untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum berupa korupsi dalam kerja BUMN dalam transisi aturan ini.
“Kami selaku lembaga penegak hukum yang mempunyai tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, tentunya akan mendukung supaya jangan ada terjadi suatu peristiwa pidana korupsi di lembaga itu,” ucap Tanak.
Tanak menyebut pihaknya memberikan dukungan penuh kepada Kementerian BUMN untuk mengelola kekayaan negara tanpa diembeli korupsi. Termasuk, kerja Danantara yang akan berjalan bersama dengan Kementerian BUMN.
“KPK akan mendukung sepenuhnya kegiatan kegiatan Kementerian BUMN dan kegiatan kegiatan yang dilakukan Danantara. Sehingga, benar-benar keuangan negara dapat dikelola dengan baik dan dapat bermanfaat dengan baik untuk bangsa dan negara kita ini, untuk masyarakat tercinta,” ujar Tanak.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Minta Direksi BUMN Tinggalkan Praktik Menyimpang |