Fakta-fakta Polisi Gerebek Penampungan Motor Diduga Hasil Tarikan Debt Collector di Bogor

Ilustrasi. Metrotvnews.com.

Fakta-fakta Polisi Gerebek Penampungan Motor Diduga Hasil Tarikan Debt Collector di Bogor

M Rodhi Aulia • 29 April 2025 14:29

Jakarta: Sebuah penggerebekan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Polsek Bogor Utara di sebuah lahan kosong di Bogor Utara, Kota Bogor. Di lokasi itu, ditemukan puluhan sepeda motor yang diduga merupakan hasil tarikan debt collector atau yang biasa disebut mata elang. Polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang kini tengah didalami.

Momen penggerebekan tersebut terekam dalam video yang viral di media sosial, memperlihatkan puluhan motor tanpa pelindung diparkir begitu saja di tengah lahan terbuka. Tidak hanya mengamankan motor-motor tersebut, polisi juga tengah menelusuri apakah ada pelanggaran hukum lain di balik kasus ini.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota bersama jajarannya kini membawa seluruh motor tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut. Berikut ini fakta-fakta lengkap dari penggerebekan tersebut:

1. Polisi Gerebek Penampungan Motor Hasil Tarikan Debt Collector

Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Polsek Bogor Utara bergerak cepat setelah menerima informasi adanya penampungan motor diduga hasil tarikan debt collector. Puluhan motor ditemukan terparkir di lahan kosong yang dikelilingi tembok rumah warga.

"Betul, kegiatan kemarin itu sampai malam. Masuk wilayah (Bogor) Utara, kemarin ke lokasi bareng sama Kasat Reskrim, bareng Polresta Bogor Kota," kata Agus Supriyanto, Selasa, 29 April 2025.

Operasi dilakukan hingga malam hari untuk mengamankan lokasi dan motor-motor tersebut dari kemungkinan tindakan ilegal lanjutan.

Baca juga: 10 debt collector yang Aniaya Pengemudi Ditangkap Polisi

2. Total 26 Motor Diamankan Polisi

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sebanyak 26 unit motor yang diduga tak dilengkapi surat-surat resmi. Motor-motor itu kemudian diangkut ke Polresta Bogor Kota untuk proses lebih lanjut.

"Kalau setahu saya semalam ya jumlahnya segitu, yang saya laporkan ke Kasat Reskrim, jumlah motor yang diangkut ada 26 unit. Kan setelah debt collector ambil barang atau motor itu ada jangka waktunya, harus diserahkan kepada leasing. Nah ini yang masih kita dalami, karena ada indikasi motor ini sudah lama (di lokasi) tapi kok nggak diserahkan ke leasing, jadi ditimbun di situ oleh debt kolektor, itu yang didalami," imbuh Agus.

Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki alasan mengapa motor-motor tersebut tidak segera diserahkan kepada pihak leasing.

3. Kondisi Motor Terbengkalai di Lahan Kosong

Video yang beredar di media sosial menunjukkan kondisi motor-motor yang dibiarkan begitu saja di lahan terbuka tanpa pelindung. Motor-motor tersebut tampak berjejer rapi, namun tidak dilindungi dari panas dan hujan, sehingga rentan rusak.

Lahan kosong tersebut dipagari oleh tembok-tembok rumah warga di sekitarnya, memberikan kesan seolah-olah lokasi itu sengaja disiapkan untuk menyembunyikan motor hasil tarikan.

Mobil milik Dinas Perhubungan Kota Bogor diterjunkan untuk membantu mengangkut motor-motor tersebut ke markas Polresta Bogor Kota.

4. Penyelidikan Bermula dari Laporan Masyarakat

Awal mula terbongkarnya lokasi ini berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di sekitar lahan tersebut. Polsek Bogor Utara lalu melakukan penyelidikan awal dan menemukan indikasi adanya penampungan motor bermasalah.

"Memang awal penyelidikan oleh Polsek Bogor Utara dulu, ditemukan seperti itu, kita selidik, kita sampaikan kepada pimpinan. Kemarin juga diturunkan dalmas untuk angkut motornya," kata Agus.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan ini hingga tuntas, termasuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum dari pihak debt collector.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Rodhi Aulia)