Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI

Candra Yuri Nuralam • 9 March 2026 11:41

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembangkan kasus dugaan perintangan kasus dugaan rasuah terkait crude palm oil (CPO). Kantor Ombudsman RI digeledah penyidik.

"Benar ada (penggeledahan)," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Senin, 9 Maret 2026.
 


Anang enggan memerinci barang yang dicari penyidik. Kasus ini tidak terkait dengan perkara utama minyak goreng.

"Pasal 21 perintangan penyiidikan dan penuntutan perkara migor," ujar Anang.
 
Penggeledahan masih berlangsung. Ada data tiga perusahaan terkait yang dicari oleh penyidik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)