Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI
Candra Yuri Nuralam • 9 March 2026 11:41
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembangkan kasus dugaan perintangan kasus dugaan rasuah terkait crude palm oil (CPO). Kantor Ombudsman RI digeledah penyidik.
"Benar ada (penggeledahan)," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Senin, 9 Maret 2026.
Anang enggan memerinci barang yang dicari penyidik. Kasus ini tidak terkait dengan perkara utama minyak goreng.
"Pasal 21 perintangan penyiidikan dan penuntutan perkara migor," ujar Anang.
Baca Juga :
Sudinsos Jaksel Jaring 30 PPKS Selama Ramadan
Penggeledahan masih berlangsung. Ada data tiga perusahaan terkait yang dicari oleh penyidik.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com