Kasus Pengeroyokan Lansia di Banjarmasin, Delapan Anak Menyerahkan Diri

Tim Macan Resta Polresta Banjarmasin saat mengamankan salah satu pelaku ABH yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban lansia di Banjarmasin, beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Humas Polresta Banjarmasin)

Kasus Pengeroyokan Lansia di Banjarmasin, Delapan Anak Menyerahkan Diri

Lukman Diah Sari • 30 May 2026 22:18

Banjarmasin: Polresta Banjarmasin mengamankan delapan anak berhadapan dengan hukum (ABH) terkait kasus pengeroyokan terhadap lansia MSF, 59, di Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan. Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan delapan ABH tersebut telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Sementara delapan ABH yang sudah kami amankan,” kata Adi Harry,  di Banjarmasin, Sabtu, 30 Mei 2026, melansir Antara.

Ia menjelaskan para ABH tersebut datang ke Polsek Banjarmasin Utara dengan didampingi keluarga masing-masing dan menyerahkan diri secara kooperatif. Menurut dia, penyidik masih melakukan pendalaman keterangan para ABH untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kasus pengeroyokan itu terjadi di Jalan Jahri Saleh, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Rabu, 27 Mei 2026, sekitar pukul 03.00 Wita. Korban MSF mengalami luka pada kedua tangan, kedua kaki, serta bagian dahi akibat kejadian tersebut.

Ilustrasi - Pengeroyokan. (ANTARA/dok)

Polisi menduga pelaku pengeroyokan berjumlah lebih dari delapan orang. Sehingga proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi seluruh pelaku.

"Pihak-pihak yang diduga terlibat diharap kooperatif dengan menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan kepolisian," imbau dia.

(Lukman Diah Sari)