Ilustrasi petugas gabungan menggelar penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jalan Mangga Besar, Kelurahan Karang Anyar, Jakarta Pusat. Foto- Metrotvnews.com/Christian
Tertibkan 19 Trotoar, Satpol PP DKI: Boleh Berjualan, Tapi Jangan Ganggu Pedestrian
Farhan Zhuhri • 18 February 2026 14:08
Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memetakan 19 titik trotoar di lima wilayah Jakarta dalam Bulan Tertib Trotoar (BTT). Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki dengan menindak parkir liar dan pedagang kaki lima, terutama selama bulan Ramadan.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi, menjelaskan, para pedagang tetap boleh berjualan, tetapi harus ditata agar tidak mengganggu orang yang berjalan di trotoar.
“Memang nanti bicaranya untuk trotoar yang pedagang takjil-takjil itu kita akan tertibkan. Kita tatalah. Bukan kita larang mereka untuk berjualan, tapi memang kita tata jangan sampai mengganggu pedestrian itu,” ujar Satriadi saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Rabu, 18 Februari 2026.
Baca Juga:
Satpol PP Siap Tindak SOTR dan Ormas Sweeping Selama Ramadan |
Dia menjelaskan penertiban sudah mulai dilakukan. Sasaran utamanya pedagang yang berjualan di trotoar, lapak permanen maupun keliling, serta parkir liar, termasuk ojek online yang berhenti di trotoar.
Satriadi menekankan trotoar adalah fasilitas umum untuk berjalan kaki. Penataan dilakukan agar aktivitas ekonomi tetap jalan, tapi ruang publik tetap tertib dan nyaman.
“Nanti kita tata. Kan itu cuman sementara aja sifatnya, kadang-kadang cuman sebulan, dalam sebulan itu aja gitu,” kata dia.
Lokasi Trotoar yang Ditertibkan:
Jakarta Pusat
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Cikini Raya–Pegangsaan Timur (sekitar Stasiun Cikini)
- Jalan Taman Jatibaru–Jatibaru Bengkel (sekitar Stasiun Tanah Abang)
- Jalan Ir. H. Juanda–Pecenongan
- Jalan Palmerah Timur–Tentara Pelajar (sekitar Stasiun Palmerah)
- Jalan Bendungan Walahar
Jakarta Selatan
- Jalan Melawai Raya
- Jalan Mahakam–Bulungan–Kyai Maja (sekitar Pasar Mayestik)
- Jalan Senopati
- Jalan Cikajang
- Jalan Prof. Dr. Satrio
Jakarta Barat
- Jalan Kyai Tapa
- Jalan Raya Duri Kosambi
- Jalan Dr. Susilo Raya
- Jalan Prof. Dr. Latumenten
Jakarta Timur
- Jalan Matraman Raya–Stasiun Jatinegara
- Jalan Otto Iskandardinata
- Jalan Perserikatan dan Pegambiran (sekitar Terminal Rawamangun)
Satpol PP akan melakukan pengawasan selama Ramadan agar trotoar tetap bisa digunakan pejalan kaki dengan aman dan nyaman.