Kuasa hukum keluarga Arya, Martin Lukas Simanjuntak (tengah). Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 26 November 2025 18:44
Jakarta: Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan meminta Polda Metro Jaya menggali motif dugaan pembunuhan Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) itu. Hal ini disampaikan usai terungkap fakta baru bahwa Arya Daru check in hotel 24 kali dengan rekan kerja yang diduga bernama Vara.
Adapun, informasi yang dianggap polisi rahasia ini terungkap dalam audiensi pengacara keluarga Arya Daru dengan pihak kepolisian di Polda Metro Jaya. Audiensi berlangsung selama empat jam dan digelar tertutup.
"Sekarang begini ya ada orang yang meninggal, segala sesuatu penyebab yang memungkinkan timbulnya motif atas dugaan pembunuhan itu wajib digali," kata kuasa hukum keluarga Arya, Martin Lukas Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 26 November 2025.
Martin menyebut pihak keluarga sudah siap menerima apapun fakta sebenarnya di balik kematian Arya Daru. Pihak keluarga juga disarankan siap menerima konsekuensinya supaya tidak ada pembatasan dalam mengupayakan bukti yang memungkinkan berhubungan dengan pelaku.
Berdasarkan informasi penyidik, Arya Daru
check in hotel kawasan Jakarta dengan Vara sebanyak 24 kali sejak awal 2024 hingga Juni 2025. Fakta ini didapatkan penyidik dari keterangan tiga saksi, yaitu resepsionis hotel, sekuriti, dan
provider jasa pemesanan tiket hotel.
Audiensi pengacara keluarga dengan polisi berlangsung tertutup selama kurang lebih empat jam. Dari pihak pengacara keluarga hadir Nicholay Aprilindo, Virza Benzani Tanjung, Dwi Librianto, dan Mira Widyawati. Sementara, ayah Arya Daru, Subaryono dan istri Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri yang diundang tidak bisa menghadiri karena tengah sakit.
Konferensi pers keluarga Arya Daru Pangayunan. Foto: Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim
Sedangkan, dari pihak kepolisian hadir Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kasubdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Laboratorium Forensik, Dokter Forensik RSCM, Penyidik Resmon, LPSK, dan Ditressiber Polda Metro Jaya.
Diketahui, keluarga Arya Daru masih tidak terima dengan hasil penyelidikan Polda Metro Jaya. Keluarga yakin Arya Daru meninggal karena dibunuh. Terlebih, banyak kejanggalan yang ditemukan usai Arya Daru meninggal.
Terutama
handphone Arya yang tak kunjung ditemukan. Keluarga meminta polisi mengungkap kasus seterang-terangnya. Maka itu, polisi hari ini menyampaikan semua hasil penyelidikan kepada keluarga.
Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah hingga kepala dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning.
Setelah serangkaian penyelidikan dua pekan lebih, Polda Metro menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam meninggalnya Daru.