14 Bangunan Liar di Bantaran Kali Jakpus Ditertibkan

Sejumlah petugas saat merobohkan bangunan liar di Jakarta, Kamis (16/4/2026). ANTARA/HO-Kominfotik

14 Bangunan Liar di Bantaran Kali Jakpus Ditertibkan

Siti Yona Hukmana • 16 April 2026 21:19

Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Pusat menertibkan belasan bangunan liar di bantaran kali yang berada di Kelurahan Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat (Jakpus). Keberadaan bangunan liar itu meresahkan warga. 

"Terdapat 14 bangunan liar yang ditertibkan," kata Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Pemkot Jakpus Darwis Silitonga di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 16 April 2026.

Menurut dia, bangunan liar tersebut berada di aliran Kali Mati, tepatnya di Jalan Rajawali Selatan XII, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Darwis menjelaskan beberapa bangunan liar itu diduga kerap menjual minuman keras dan tempat melakukan tindak kejahatan. Bahkan, warga sekitar mengadukan ke pihak Kelurahan Gunung Sahari Utara bahwa lokasi itu kerap terjadi kejahatan jalanan, seperti aksi copet dan begal.

"Sebagian bangunan liar ini kerap dijadikan tempat minum-minuman keras dan nongkrong. Dan dari laporan masyarakat juga di sini kejahatan jalanan kerap terjadi," ujar Darwis.

Sejumlah petugas saat merobohkan bangunan liar di Jakarta, Kamis (16/4/2026). ANTARA/HO-Kominfotik

Darwis mengatakan lokasi yang telah ditertibkan petugas akan dilakukan penataan kawasan oleh pihak Kelurahan Gunung Sahari Utara.

Sementara itu, Plt. Lurah Gunung Sahari Utara Ikhwan Julio Akbar mengatakan, setelah penertiban oleh petugas akan dilakukan penataan kawasan. Seperti pembuatan taman, pertanian perkotaan (urban farming) dengan menanam tanaman produktif seperti cabai dan pakcoi. Hal itu, guna mencegah bangunan liar kembali dibangun.

"Kita akan tata kawasan dimulai akhir April dan ditargetkan akhir Juni rampung," kata Julio.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)