Pramono Garansi Tarif Air Minum Terjangkau Bagi Kelompok MBR

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Dok. Antara.

Pramono Garansi Tarif Air Minum Terjangkau Bagi Kelompok MBR

Aris Setya • 14 April 2026 15:04

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa kebijakan tarif air minum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) akan diprioritaskan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan dasar warga tetap terjamin dengan harga yang terjangkau dan berkeadilan.

“Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, eksekutif berkomitmen tetap mengutamakan pelayanan penyelenggaraan air minum kepada masyarakat,” ujar Pramono di Kantor Dinas Bina Marga DKI, Jakarta Timur, Selasa, 14 April 2026.
 


Pramono menjelaskan bahwa Raperda SPAM yang tengah digodok bersama legislatif dirancang untuk menghadirkan keadilan sosial. Pemerintah daerah memastikan skema penetapan tarif tidak akan memberatkan kelompok rentan, namun tetap menjaga keberlanjutan layanan air bersih di seluruh wilayah Jakarta.

Menurutnya, penetapan tarif akan tunduk pada peraturan perundang-undangan dengan skema subsidi yang sangat ketat. Hal ini dilakukan agar bantuan dari pemerintah benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan berdasarkan data sosial yang terverifikasi.

“Subsidi harus dievaluasi secara berkala agar benar-benar menjadi instrumen perlindungan sosial yang efektif,” kata Pramono.


Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metro TV/Aris Setya.

Pramono menambahkan, kebijakan dalam Raperda tersebut berlandaskan empat prinsip utama. Yakni, keterjangkauan, keadilan, kewajaran, serta perlindungan bagi MBR. 

Pembahasan aturan ini juga terus mendapatkan masukan dari berbagai fraksi di DPRD DKI Jakarta guna memastikan implementasinya tepat sasaran sebagai pemenuhan hak dasar warga ibu kota.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)