Wibi Andrino Tekankan Hak Dasar Warga dalam Raperda Air Minum

14 April 2026 12:30

Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga hadir untuk menyampaikan jawaban atas pandangan tersebut.

Rapat paripurna ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Povinsi DKI Jakarta. Seluruh fraksi telah menyampaikan masukannya terkait rancangan peraturan daerah tentang sistem penyediaan air minum.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem Wibi Andrino menyatakan bahwa masalah air minum adalah hak dasar warga. Oleh karena itu peraturan daerah ini harus dikaji secara teliti agar layanan air minum dapat dipastikan terdistribusi untuk seluruh warga Jakarta.

"Masalah air minum adalah hak dasar. Kita mau masuk ke kota global, tapi hak dasar misalnya belum terpenuhi, itu kan pastinya kontradiktif. Jadi dengan adanya raperda ini adalah memastikan layanan air minum ini semua tersalurkan untuk warga Jakarta," kata Wibi. 

Selain itu pengesahan perda ini juga bertujuan untuk melindungi kota dari eksploitasi air tanah secara berlebihan. Penurunan permukaan tanah di jakarta menjadi perhatian serius agar anak cucu di masa depan masih bisa merasakan Kota Jakarta, bukan kota yang berada di bawah laut.

"Yang kedua, permasalahan tentang air tanah di Jakarta itu juga jadi perhatian. Jakarta semakin turun permukaannya karena adanya eksploitasi secara ugal-ugalan air tanah," ujar Wibi. Setelah rapat paripurna ini pembahasan akan dilanjutkan ke tingkat Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda untuk diberat lebih lanjut. (Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Wijokongko)