14 April 2026 12:30
Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga hadir untuk menyampaikan jawaban atas pandangan tersebut.
Rapat paripurna ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Povinsi DKI Jakarta. Seluruh fraksi telah menyampaikan masukannya terkait rancangan peraturan daerah tentang sistem penyediaan air minum.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem Wibi Andrino menyatakan bahwa masalah air minum adalah hak dasar warga. Oleh karena itu peraturan daerah ini harus dikaji secara teliti agar layanan air minum dapat dipastikan terdistribusi untuk seluruh warga Jakarta.
"Masalah air minum adalah hak dasar. Kita mau masuk ke kota global, tapi hak dasar misalnya belum terpenuhi, itu kan pastinya kontradiktif. Jadi dengan adanya raperda ini adalah memastikan layanan air minum ini semua tersalurkan untuk warga Jakarta," kata Wibi.