Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini

Ilustrasi Samsat Keliling. Foto: Antara.

Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini

Anggi Tondi Martaon • 23 July 2026 07:51

Jakarta: Bagi pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya. Layanan ini tesebar di sejumlah lokasidi Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Kamis, 23 Juli 2026.

Lokasi Pelayanan Samling (Samsat Keliling) terdapat di 14 lokasi, tulis akun resmi X @TMCPoldaMetro dikutip Kamis, 23 Juli 2026.

Layanan mobil keliling ini tersebar di 14 titik strategis. Sehingga, masyarakat bisa dengan mudah menjangkau layanan tersebut. 

Berikut lokasi dan jadwal pelayanan Samsat Keliling Polda Metro Jaya hari ini, yaitu:

DKI Jakarta

  • Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat & Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)  
  • Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat & Halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)  
  • Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB)  
  • Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) & Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–14.00 WIB)  
  • Jakarta Timur: Pasar Induk Kramatjati dan Halaman Kantor Kecamatan Cipayung (09.00–14.00 WIB)
class=big_center
Lokasi dan jadwal Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya. Foto: X @TMCPoldaMetro.

Banten & Jawa Barat

  • Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas & Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)
  • Serpong: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) & ITC BSD (16.00–18.00 WIB)
  • Ciledug: Giant Poris Gaga dan Kompleks Fresh Market Green Lake City, Cipondoh (09.00-14.00 WIB)
  • Ciputat: Halaman Parkir Samsat & Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
  • Kelapa Dua: Halaman Gtown Square Gading (08.00–14.00 WIB)
  • Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan (18.00–21.00 WIB) & Pakuwon Mall Bekasi (10.00–13.00 WIB)
  • Kaupaten Bekasi: Pasar Central Lippo Cikarang (09.00-12.00 WIB).
  • Depok: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) & Kantor Kelurahan Tugu (09.00–12.00 WIB)
  • Cinere: Halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih (08.00–12.00 WIB)
Warga yang ingin mengakses layanan diimbau membawa dokumen persyaratan lengkap. Yakni, STNK asli, BPKB, dan KTP pemilik kendaraan.

(Anggi Tondi)