Ilustrasi, nasabah PNM Mekaar. Foto: dok PNM.
Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8%, Danantara Siapkan Implementasi
Husen Miftahudin • 23 June 2026 13:07
Jakarta: Danantara Indonesia selaku holding BUMN akan menindaklanjuti kebijakan penurunan suku bunga layanan pembiayaan PNM Mekaar menjadi delapan persen.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan kebijakan tersebut telah diputuskan dan kini tengah disiapkan landasan hukum untuk implementasinya.
"Alhamdulillah, ini tadi sudah diputuskan (suku bunga PNM Mekaar turun menjadi delapan persen) dan akan segera ditindaklanjuti oleh PNM bersama Danantara. Tinggal nanti sedang disiapkan payung hukumnya," kata Maman di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 23 Juni 2026.
Maman menjelaskan, pemerintah akan memberikan subsidi bunga agar penurunan dari kisaran sebelumnya 18-25 persen menjadi 8 persen dapat diterapkan kepada sekitar 10 juta sampai 15 juta nasabah PNM Mekaar.
PNM Mekaar merupakan layanan pembiayaan modal usaha tanpa agunan bagi pelaku usaha ultramikro, terutama perempuan dari keluarga prasejahtera.
Menurut Maman, selama lebih dari satu dekade, nasabah menanggung beban bunga relatif tinggi seiring model layanan yang tidak hanya memberikan pembiayaan, tetapi juga pendampingan usaha.
| Baca juga: Menteri UMKM: Bunga Pinjaman Nasabah PNM Mekaar Dipangkas Jadi 8 Persen |

(UMKM. Foto: dok Metrotvnews.com)
Pendampingan jadi bagian dari skema pembiayaan
Lebih lanjut Maman menjelaskan, tingginya biaya pembiayaan selama ini berkaitan dengan layanan pendampingan yang diberikan secara intensif kepada nasabah. PNM menurunkan petugas berupa account officer dan account advisor untuk melakukan pendampingan, pemantauan, serta pembinaan usaha secara berkala.
"Di PNM itu ada account officer yang memberikan pendampingan dan monitoring kepada ibu-ibu nasabah ini," papar Maman.
Pemerintah bersama Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM akan mengawal implementasi kebijakan tersebut agar tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi pelaku usaha ultramikro.
Selain itu, Kementerian UMKM akan mengintegrasikan data penerima pembiayaan PNM Mekaar ke dalam platform SAPA UMKM. Integrasi ini bertujuan menyatukan data dan layanan UMKM dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan dalam satu sistem terpadu.