Ilustrassi, pembangunan perumahan di tengah lahan persawahan. Foto: blog.galaxyproperty.co.id
Husen Miftahudin • 7 December 2025 15:31
Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta pelaku industri perumahan atau pengembang (developer) tidak lagi memanfaatkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
"Saya imbau, kalau pengadaan tanah untuk perumahan kalau bisa jangan beli sawah, terutama yang masuk kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)," tegas Nusron dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu, 7 Desember 2025.
Nusron menekankan pentingnya perubahan pola pengadaan tanah oleh pelaku industri perumahan agar lebih selaras dengan agenda ketahanan pangan nasional.
Pesan yang dia sampaikan merupakan kebijakan nasional yang menempatkan perlindungan lahan pertanian sebagai prioritas strategis pembangunan.
"Kami dikasih mandat oleh undang-undang dan keputusan kabinet, sawah tidak dialihfungsikan. Kenapa? Ini untuk kepentingan generasi mendatang," jelas Nusron.
| Baca juga: Bulog Jadi Bagian Penting Jaga Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Nasional |
