Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Metrotvnews.com/Ade Hapsari.
Purbaya Bingung Bisa Jadi Trending Topic Sejak Awal Menjabat Menkeu
Ade Hapsari Lestarini • 14 January 2026 15:27
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa selalu menjadi bahan perbincangan di media sosial. Bahkan, menjadi idola bagi para generasi Z karena gayanya yang nyeleneh.
"Saya juga bingung kenapa bisa jadi trending topic," canda dia, saat menjadi keynote speaker di acara bertajuk "Semangat Awal Tahun 2026" di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.
Namun demikian, sebagai Menkeu, Purbaya yang dinilai ceplas-ceplos ini mengakui dirinya mengerjakan apa yang bisa dikerjakan untuk memperbaiki perekonomian Indonesia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: dok MI/Usman Iskandar.
Purbaya ungkap rasanya jadi menkeu
Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengaku bulan pertamanya menjabat sebagai bendahara negara diliputi oleh banyak tantangan, namun ia yakin kondisinya tetap terkendali.
"Kesannya (jadi Menkeu) menarik. Penuh tantangan, tapi pasti bisa kami kendalikan," kata Purbaya saat ditemui usai kegiatan "Prasasti Luncheon Talk", dilansir Antara, Rabu, 8 Oktober 2025.
Purbaya mengaku beban tanggung jawabnya saat ini membuat dirinya merasa telah menjabat sebagai menkeu selama setahun. Ia pun bergurau berkat jabatan strategisnya, dia kini bertemu dengan wartawan setiap hari.
Purbaya dilantik menjadi Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada 8 September 2025. Serah terima jabatan dilakukan keesokan harinya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Dalam satu bulan, Purbaya telah mengambil sejumlah langkah signifikan.
Manuver pertama yang ia ambil adalah memindahkan dana pemerintah dari Bank Indonesia (BI) ke bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp200 triliun.
Kebijakan itu bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan menurunkan cost of fund, yang akhirnya bisa mendongkrak pertumbuhan kredit, konsumsi dan investasi, serta efek berganda (multiplier effect) terhadap pertumbuhan ekonomi.
Setelah Himbara, Purbaya juga berencana menempatkan dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN pada bank pembangunan daerah (BPD).