Kasus Penculikan WN Ukraina di Bali, Polisi Gali Bukti Tambahan

Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy. ANTARA/Rolandus Nampu

Kasus Penculikan WN Ukraina di Bali, Polisi Gali Bukti Tambahan

Lukman Diah Sari • 5 March 2026 16:35

Denpasar: Polda Bali masih mendalami kasus penculikan warga negara (WN) Ukraina Ihor Komarav, 28. Penyidik pun masih mencari bukti kuat lainnya.

"Anggota masih terus bekerja mencari bukti-bukti  tambahan di lapangan," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy kepada Metrotvnews.com, Kamis, 5 Maret 2026. 


Ilustrasi penculikan. (Medcom)

Polda Bali telah menetapkan enam tersangka penculikan Ihor Komarav, yang merupakan warga negara asing (WNA). Polda Bali pun telah menerbitkan darftar pencarian orang (DPO) terhadao enam tersangka itu, serta mengajukan red notice kepada Interpol.

Berdasarkan hasil analisis ditemukan dua orang tersangka masih berada di wilayah Indonesia, sementara keempat lainnya sudah keluar dari Indonesia. Polda Bali berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan menangkap para tersangka. 

Adapun keenam terduga pelaku, terungkap setelah salah satu orang WNA yang berperan sebagai penyewa kendaraan berupa satu unit mobil Toyota Avanza dan dua unit sepeda motor. WNA berinisial CH ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebelumnya, seorang WNA Ukraina Ihor Komarav dilaporkan hilang pada Minggu, 15 Februari 2026, diduga diculik oleh orang tak dikenal. Saat itu, korban dan rekan-rekannya hendak latihan mengendarai motor di medan tanjakan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.

Korban yang saat itu dibonceng oleh salah satu rekannya berada di posisi paling belakang. Namun, dalam perjalanan itu, Ihor dan satu rekannya diserang oleh orang tak dikenal.

Rekan yang satu motor dengan Ihor, kemudian berhasil melarikan diri dan melaporkan kepada teman-temannya yang ada di depan bahwa Ihor telah diculik oleh orang tak dikenal. Setelah kejadian itu, teman korban pun melaporkan kejadian itu kepada Polsek Kuta Selatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)