Ilustrasi penindakan parkir liar. Foto: Metrotvnews.com/Christian.
Parkir Liar di Jakut Ditindak Selama Ramadan
Anggi Tondi Martaon • 3 March 2026 09:14
Jakarta: Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara (Jakut) melakukan penindakan kendaraan yang parkir liar di sepanjang jalan raya di daerah setempat selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Razia dilakukan dengan mengerahkan mobil derek.
“Kami fokus melakukan pengawasan secara mobil menggunakan mobil derek setiap harinya, dan yang melanggar, kami angkut serta diberikan penindakan,” kata Kepala Seksi Operasi Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (LLAJR) Sudinhub Jakarta Utara Yulza Ramadhoni dikutip dari Antara, Selasa, 3 Maret 2026.
Menurut dia, terdapat 10 unit mobil derek milik Sudinhub Jakut yang beroperasi setiap hari. Pengerahan dilakukan untuk melakukan pengawasan secara mobile dan menindak mobil atau sepeda motor yang parkir di bahu jalan.
“Parkir di bahu jalan ini sangat membahayakan keselamatan berlalu lintas dan ini kami tindak,” tegas Yulza.
“Mobil derek ini bertugas lima unit di shift pertama dan lima unit di shift kedua. Jika terjadi pelanggaran, langsung diderek ke kantor,” ujar Yulza.
Dia pun mengimbau masyarakat atau pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan dan tidak memarkir kendaraan mereka sembarangan. “Parkir sembarangan ini berbahaya dan sangat berisiko. Ini terus kami lakukan penindakan,” tutur Yulza.

Ilustrasi parkir liar. Foto: Metrotvnews.com.
Lebih lanjut, dia mengatakan penderekan juga dilakukan apabila ada permintaan dari wilayah kecamatan yang menemukan kendaraan terparkir sembarangan dan melanggar aturan.
“Warga yang kedapatan melanggar akan dipanggil ke kantor dan membuat surat pernyataan atau bisa ditindak sesuai regulasi yang ada,” ungkap Yulza.