Ilustrasi. Foto: Medcom.id.
3.643 Calon Advokat Jalani Ujian Profesi
M Sholahadhin Azhar • 11 July 2026 20:21
Jakarta: Ribuan calon advokat di seluruh Indonesia mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA). Ujian tersebut digelar Peradi.
"Jumlah pesertanya adalah 3.643 orang," kata Ketua Umum (Ketum) Peradi Otto Hasibuan saat meninjau pelaksanaan UPA di Universitas Tarumanagara (Untar), Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2026.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan itu menyampaikan UPA kali ini merupakan yanf ke-32 yang digelar Peradi. Pelaksanaannya dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Peradi menyelenggarakan UPA sebanyak dua kali dalam setahun. Total peserta terbanyak masih didominasi Jakarta. Kali ini, total peserta terdaftar di Jakarta sebanyak 1.068 orang.
"Jumlahnya rata-rata lebih kurang seperti itu, jadi lebih kurang hampir 7 ribuan lah satu tahun yang ujian (keseluruhan)," kata Otto.
Otto mengungkap tingkat kelulusan UPA terus meningkat. Pada pertama kali penyelenggaraan UPA, angka kelulusannya hanya sekitar 8-9 persen dari total 10 ribu peserta.
Otto menjelaskan rendahnya jumlah kelulusan pada UPA awal-awal Peradi berdiri karena peserta belum yakin bahwa Peradi akan menerapkan zero korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Kami melakukan ujian dengan zero KKN, dengan cara yang ketat dan menjaga mutu," kata Otto.
.jpeg)
Ketua Umum (Ketum) Peradi Otto Hasibuan meninjau pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diikuti 3.643 orang. Foto: Istimewa.
Meskipun penuh risiko, lanjut Otto, Peradi tetap menerapkan standar yang ketat dan zero KKN untuk menjaga mutu. Akhirnya para calon advokat meningkatkan kemampuan penguasaan hukumnya untuk bisa lulus UPA.
"Akhirnya mereka yang harusnya berubah dan mulai belajar. Akhirnya mereka mulai pinter dan menjadi seorang advokat yang baik. Jadi itulah yang kita rasakan hari ini," kata Otto.
Otto yang didampingi sejumlah pengurus DPN Peradi, lebih lanjut menyampaikan tantangan yang dihadapi advokat. Terutama, dalam mewujudkan akses terhadap keadilan bagi semua masyarakat.
Ia menegaskan, advokat merupakan salah satu media utama bagi masyarakat untuk bisa mencapai keadilan. Jika tidak ada advokat, akses masyarakat untuk mendapat keadilan itu sulit.
"Bagaimana masyarakat untuk bisa dibela, mendapatkan hak-hak, dan keadilan pada dia, kalau diberi masalah hukum di polisi umpamanya, maka salah satu media adalah advokat," kata Otto.
Ia berpesan, advokat harus pintar dan jujur serta menjaga integritas dan membuang jauh-jauh ingin segera kaya raya dalam waktu yang singkat atau sekejap. Sebab, kata Otto, ukuran kesuksesan bukan menang perkara, namun memastikan hukum berjalan.
Selain itu, Otto berpesan agar advokat terus meningkatkan kemampuannya dan menjawab berbagai tantangan di bidang hukum. Mengingat, perubahan sangat cepet seiring kian majunya teknologi.
"Advokat-advokat muda sekarang ini tidak cukup lagi membaca buku-buku yang klasik seperti itu, tapi juga harus belajar perkembangan teknologi. Kesempatan bekerja pun akan lebih cantik nantinya," kata dia.
Pengurus DPN Peradi yang hadir dalam acara ini, di antaranya Waketum Sutrisno juga selaku Ketua Panita UPA (PUPA), Rivai Kusumanegara Wakil Ketua PUPA, Waketum Prof Firman Pangaribuan sebagai Sekretaris PUPA, Ketua Komisi Pengawas Komjen Pol Purn Saud Usman Nasution, Bendum Nyana Wangsa, dan PUPA Peradi lainnya.