Sinergisitas Dunia Pendidikan dan Organisasi Hukum Kunci Tingkatkan Kualitas Advokat

Pengurus Peradi Profesional bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dok. Istimewa

Sinergisitas Dunia Pendidikan dan Organisasi Hukum Kunci Tingkatkan Kualitas Advokat

Achmad Zulfikar Fazli • 10 July 2026 22:45

Jakarta: Organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Perad)i Profesional berkomitmen terus memperkuat sinergisitas dengan dunia pendidikan. Sebab, sinergisitas menjadi kunci meningkatkan kualitas advokat.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar, merespons penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui Piagam Rekor Indonesia Nomor 12803/R.MURI/VII/2026 sebagai organisasi advokat dengan penandatanganan kerja sama terbanyak bersama 108 perguruan tinggi keagamaan untuk pendidikan advokat. Dia mengapresiasi dukungan berbagai pihak, di antaranya Kementerian Agama dan perguruan tinggi mitra Peradi Profesional.

"Berkat kerja sama inilah Peradi Profesional dapat meraih penghargaan dari MURI sebagai organisasi advokat pertama yang menandatangani kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta terbanyak di Indonesia," ujar Harris, dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 Juli 2026.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional, Yuhelson, mengatakan kerja sama lintas sektor tersebut telah menjadi agenda utama organisasi sejak berdiri. Dia menegaskan sinergitas menjadi tonggak untuk menegakkan keadilan. 

"Dalam kurun waktu belum sampai enam bulan, Peradi Profesional sudah bisa menjalin kerja sama dengan lebih dari 112 perguruan tinggi. Ini menjadi sebuah catatan sejarah," kata Yuhelson.

Menurut dia, pihaknya akan berupaya membangun kembali kehormatan profesi melalui penguatan kualitas pendidikan calon advokat. "Karena itu kami menggandeng akademisi dan pemerintah. Tiga pilar inilah yang akan menjadi tonggak sejarah untuk menegakkan keadilan," ujar Yuhelson.


Ilustrasi dokumen hukum. Foto- Medcom.id

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan pendidikan profesi advokat bersama berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Peradi Profesional telah menjalin kemitraan dengan 138 perguruan tinggi. Dari jumlah tersebut,108 di antaranya merupakan perguruan tinggi keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama.

Yuhelson menilai penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas upaya organisasi dalam memperkuat kualitas pendidikan profesi hukum di Indonesia.

"MURI melirik apa yang telah dikerjakan oleh Peradi Profesional. Ini menjadi catatan sejarah dan menjadi stimulus bagi anak-anak bangsa untuk terus berkreativitas dan meningkatkan capaian di masa mendatang," ujar Yuhelson.

Peradi Profesional menegaskan komitmennya mengembalikan muruah profesi advokat melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dan pemerintah. Organisasi ini menilai sinergi antara akademisi, praktisi hukum, dan pemerintah menjadi fondasi penting dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia.

(Achmad Zulfikar Fazli)