Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metrotvnews/Candra
Diduga Ada Aset Tak Dilaporkan, KPK Dalami Harta Ridwan Kamil
Candra Yuri Nuralam • 25 December 2025 07:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Berkas itu dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank milik BUMD.
“Akan dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan di LHKPN,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip pada Kamis, 25 Desember 2025.
KPK meyakini ada uang hasil korupsi pengadaan iklan BJB yang masuk ke kantor RK. Ada juga sejumlah aset milik RK yang terendus penyidik tidak terdaftar dalam LHKPN.
“Ini sumber perolehannya dari mana saja, karena setiap aset ataupun harta seorang penyelenggara negara itu wajib dilaporkan,” ucap Budi.
Sebagian aset RK yang tidak terdaftar berupa kafe. Menurut Budi, jumlahnya lebih dari satu.
“Berada di sejumlah lokasi dan itu sudah terdeteksi oleh penyidik KPK,” ujar Budi.
Baca Juga:
KPK Telusuri Aliran Dana RK ke Lisa Mariana dan Banyak Pihak |
_%20Metrotvnews_com%20Fachri%20Audhia%20Hafiez(1).jpg)
Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez
KPK telah memeriksa eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) pada Selasa, 2 Desember 2025. Saat itu, RK membantah terlibat kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di bank milik BUMD. Dia juga membantah menerima aliran dana terkait perkara tersebut.
"Kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi, menikmati hasilnya dan sebagainya," kata RK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 November 2025.
RK mengamini Gubernur Jawa Barat memiliki tupoksi penting dalam badan usaha milik daerah (BUMD), yakni BJB. Namun, tugas itu hanya diketahui jika dilaporkan oleh direksi.
"Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi ini kalau dilaporkan, satu, oleh direksi, dua, oleh komisaris selaku pengawas, tiga, oleh kepala biro BUMD," ujar RK.
Tiga pihak itu disebut tidak melapor kepada RK. Sehingga, dia mengeklaim tidak terlibat dalam kasus korupsi pengadaan iklan di bank milik BUMD yang tengah diusut KPK.