Puan Pimpin Rapat Paripurna Persetujuan DPR Soal RAPBN 2027

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna persetujuan DPR terhadap RUU tentang RAPBN Tahun 2027 (Foto:Dok.Ist)

Puan Pimpin Rapat Paripurna Persetujuan DPR Soal RAPBN 2027

Rosa Anggreati • 29 September 2026 14:27

Jakarta: Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna persetujuan DPR terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN Tahun 2027. Dalam RUU ini, disepakati pendapatan negara untuk 2027 sebesar Rp3.435,10 triliun, dan Belanja Negara Rp4,106,26 triliun.

Adapun pengesahan RUU RAPBN 2027 digelar dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 29 September 2026.

Sebelum pengambilan keputusan terkait RAPBN 2027, Ketua Banggar (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyampaikan laporan terkait proyeksi dan target aspek ekonomi mendatang hasil kesepakatan dengan pemerintah. Said Abdullah juga menyampaikan satu per satu pendapat mini seluruh fraksi DPR RI.
 


Menurut Said, Banggar DPR bersama Pemerintah menyepakati target pertumbuhan ekonomi 6 persen. 

“Target 6 persen dibutuhkan sebagai jembatan untuk memperbesar kue ekonomi. Dengan skala ekonomi lebih besar, kita harapkan mayoritas rakyat mendapatkan manfaat dari aktivitas produksi dan konsumsi,” kata Said Abdullah saat menyampaikan laporan.

“Tantangannya memang tidak mudah, strategi yang telah dan akan diteruskan oleh Pemerintah adalah memperbesar nilai tambah ekspor dan investasi,” kata Said menambahkan.


Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan laporan terkait proyeksi dan target aspek ekonomi mendatang hasil kesepakatan dengan pemerintah (Foto:Dok.Ist)

Said pun mengungkap Banggar DPR bersama Pemerintah juga bersepakat untuk memperbaiki iklim investasi, dengan strategi penataan ease of doing business secara lebih progresif dan terukur. 

"Sebab tidak mungkin mengandalkan pertumbuhan ekonomi 6% hanya dengan kekuatan APBN, itulah sebabnya penting melibatkan peran swasta dalam pembangunan,” kata Said.
 
Setelah laporan dibacakan, Puan kemudian meminta persetujuan kepada anggota DPR dalam Rapat Paripurna mengenai RAPBN 2027.

"Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2027, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Puan bertanya.

“Setuju," jawab anggota DPR serentak, dilanjutkan dengan ketuk palu sidang Puan tanda pengesahan.

Dengan pengesahan ini, DPR menyetujui RAPBN 2027 dengan rincian Pendapatan Negara sebesaro Rp3.435,10 triliun yang terdiri atas Penerimaan pajak Rp2.911,95 triliun dan Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp522,48 triliun.

DPR juga menyetujui Belanja Negara untuk 2027 sebesar Rp4,106,26 triliun, dengan rincian Belanja Pemerintah Pusat (K/L dan non K/L) senilai Rp3.371,26 triliun, serta Transfer ke Daerah sebesar Rp735 triliun.

(Rosa Anggreati)