DPR RI segera bahas RUU Pemilu, buka partisipasi publik. Foto: Istimewa.
DPR RI Pastikan Partisipasi Publik Terbuka dalam RUU Pemilu
Gabriella Thesa Widiari • 8 October 2026 22:05
Jakarta: DPR RI memastikan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu akan melibatkan partisipasi publik secara terbuka. Pimpinan Komisi II DPR RI resmi menetapkan Bahtra Banong sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berharap Panja RUU Pemilu segera bekerja mengumpulkan aspirasi dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat dan partai politik. Pengumpulan masukan tersebut bertujuan untuk memperkaya substansi rancangan undang-undang yang sedang disusun.
"Selamat bekerja dan akan mulai menyerap aspirasi masyarakat, partai politik, serta masukan-masukan lain yang dianggap perlu untuk memperkaya Rancangan Undang-Undang Pemilu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.
"Saya sebagai ketua komisi akan memastikan kedua panja ini akan berjalan dengan baik, bisa diselesaikan dalam waktu yang tepat dengan tetap memperhatikan substansi dan meaningful participation," ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda.
.jpeg)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan Komisi II DPR RI. Foto: Istimewa.
Panja RUU Pemilu telah menyusun agenda kerja, termasuk pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) selama masa reses. Seluruh perkembangan pembahasan akan diinformasikan secara transparan kepada publik melalui media sosial resmi Komisi II.
"Tentu kita juga ingin agar kualitas pemilu kita makin baik, agar kualitas demokrasi kita juga sebagaimana apa yang menjadi harapan seluruh masyarakat," ucap Ketua Panja RUU Pemilu Bahtra Banong.
Bahtra menegaskan bahwa pelbagai isu krusial, termasuk pemenuhan kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen, terbuka untuk menerima masukan masyarakat. Masukan yang dihimpun publik akan menjadi pijakan utama dalam merumuskan pasal-pasal dalam RUU Pemilu.