OJK Hormati Penilaian MSCI, Tegaskan Reformasi Pasar Modal Berlanjut

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari. Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga.

OJK Hormati Penilaian MSCI, Tegaskan Reformasi Pasar Modal Berlanjut

Husen Miftahudin • 16 October 2026 09:30

Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati penilaian lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. terkait usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market (pasar berkembang) menjadi Standalone Market (pasar mandiri). OJK juga berkomitmen melanjutkan reformasi untuk memperkuat integritas dan transparansi pasar modal domestik.
 
OJK mencatat, MSCI mengakui sejumlah inisiatif reformasi yang telah dijalankan Indonesia. Langkah tersebut mencakup publikasi kepemilikan saham di atas satu persen, peningkatan perincian klasifikasi investor, pengungkapan konsentrasi kepemilikan saham tinggi (High Shareholding Concentration/HSC), serta kebijakan baru terkait peningkatan batas minimum saham publik atau free float.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK menghormati pandangan MSCI dan akan terus menindaklanjuti berbagai masukan untuk menyempurnakan pasar modal Indonesia. OJK juga memberikan perhatian terhadap sejumlah aspek yang menurut MSCI masih memerlukan perbaikan.

"Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif," kata Friderica dalam keterangan resmi, Jumat, 16 Oktober 2026.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah penguatan penegakan hukum secara konsisten dan berkelanjutan. "OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait," kata Hasan.

Penguatan penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya OJK untuk meningkatkan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia dan memastikan pelaksanaan aturan berjalan secara konsisten.
 


Status Emerging Market RI Dipertahankan, MSCI Masih Pantau Reformasi Pasar Modal

(Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com)

 

OJK lanjutkan komunikasi dengan investor global


Ke depan, OJK bersama penyelenggara mandiri atau Self-Regulatory Organizations (SRO) akan melanjutkan komunikasi konstruktif dengan lembaga penyedia indeks global dan investor institusi internasional.

Komunikasi berkelanjutan tersebut ditujukan untuk menyampaikan perkembangan terbaru reformasi pasar modal Indonesia sekaligus memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan bagi perbaikan selanjutnya.

OJK juga menghormati independensi lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta menghargai masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

Melalui koordinasi tersebut, OJK berupaya memastikan proses reformasi pasar modal berjalan secara berkelanjutan untuk memperkuat transparansi, integritas, dan daya saing pasar modal Indonesia.

(Husen Miftahudin)