Stefanus Roy Rening Batal Diperiksa KPK Hari Ini

KPK batal memeriksa Stefanus Roy Rening.

Stefanus Roy Rening Batal Diperiksa KPK Hari Ini

5 May 2023 11:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Stefanus Roy Rening yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan kasus Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Ia mestinya diperiksa hari ini, Jumat (5/5/2023).

Kuasa hukum Stefanus, Emanuel Hardiyanto mengatakan, kliennya kelelahan sehingga tak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Dia sedang kelelahan lalu kemarin cek kesehatan di RS Corolus, memang dibutuhkan untuk rawat jalan dari tanggal 4-6 Mei 2023," kata Emanuel, Jumat (5/5/2023). 

Stefanus dipastikan memenuhi panggilan pada Selasa (9/5/2023). Permintaan penundaan itu sudah disampaikan ke KPK.

"Hari Selasa klien kami Pak Roy, kita pastikan akan datang," ujar Emanuel.

Sebelumnya, KPK menetapkan pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan. Lembaga Antirasuah telah mengantongi bukti permulaan yang cukup.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti yang KPK miliki, saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan baru dengan menetapkan satu orang pengacara (Roy) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi menghalangi proses penyidikan," kata Ali Fikri, Rabu (3/5/2023). 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Siti Nor Sholikhah)