Foto: Istimwa/KPK
Candra Yuri Nuralam • 12 July 2024 14:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya tarik menarik dalam pengelolaan Pelabuhan Waisai, Raja Ampat, Papua Barat. Lembaga Antirasuah meminta pengelolaan diserahkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar pelayanan bisa menjadi optimal.
“Kenapa mesti pusat yang mengelola? Ini kan berbicara masa depan, supaya ada peningkatan jadi pelabuhan umum,” kata Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria melalui keterangan tertulis, Jumat, 12 Juli 2024.
Dian menjelaskan pelabuhan itu dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat sebelumnya. Namun, tidak menjadi pelabuhan umum dan tidak menerima kapal turis asing.
Karenanya, pengelolaan dari pusat yakni Kemenhub dinilai lebih optimal untuk memaksimalkan pemasukan di Raja Ampat. KPK mendorong serah terima aset disegerakan.
“Banyak pelabuhan lokal atau regional di sini, termasuk Pelabuhan Waisai, tapi kita tidak bisa terima kapal turis-turis asing yang datang. Kalau naik tingkat, Pelabuhan Waisai bisa menerima berbagai macam kapal dari mancanegara, hingga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ucap Dian.
Baca:
Stranas PK Masih Mengendus Pungli di Pelabuhan |