Kasus LPEI Dinilai Mirip BLBI

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana/MI/Susanto

Kasus LPEI Dinilai Mirip BLBI

Candra Yuri Nuralam • 21 March 2024 10:45

Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mirik dengan perkara bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Penilaian tersebut didasari konstruksi perkara yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Adapun kemiripan dua peristiwa ini terletak pada sejumlah jaminan yang diajukan debitur kepada kreditur diduga tidak sesuai dengan fakta sebenarnya,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 Maret 2024.

ICW minta KPK serius kasus mengusut kasus tersebut. Apalagi, uang yang sudah dipinjamkan dari LPEI ke sejumlah perusahaan sangat besar.
 

Baca: Kejagung Diingatkan Tak Ambil Kasus Fraud di LPEI

“Dugaan pemberian kredit bermasalah oleh LPEI terbilang besar dan bukan tidak mungkin melibatkan lebih banyak debitur selain yang sudah disampaikan oleh KPK,” ujar Kurnia.

ICW juga memprediksi ada upaya penghambat dalam penanganan kasus. Sehingga, meminta KPK mengantisipasi hal itu. Perintangan dinilai bakal muncul, karena kasus itu membuat negara merugi Rp766 miliar.

“Penting untuk diingat, pola yang selama ini terjadi, jika aparat penegak hukum sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi besar, biasanya akan diikuti dengan hambatan-hambatan di luar proses hukum,” ucap Kurnia.

Semua pihak diharap kooperatif mendorong penuntasan kasus dugaan korupsi di LPEI ini. Termasuk Kejagung, supaya tidak membuka kasus serupa karena bisa menimbulkan tumpang tindih penanganan perkara.

“ICW tentu berharap setiap pihak, termasuk LPEI, debitur lainnya, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Keuangan dapat bertindak kooperatif terhadap proses hukum yang saat ini sedang dijalankan oleh KPK,” kata Kurnia.

?KPK membuka penyidikan dugaan fraud yang terjadi di LPEI. Kasus itu diumumkan sehari setelah Menkeu Sri Mulyani membuat laporan masalah serupa di Kejagung.

“KPK meningkatkan proses lidik dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret 2024.

Ghufron menjelaskan kasus itu langsung diumumkan setelah penyidik dan pejabat struktural KPK menggelar ekspose yang digelar hari ini. Pengumuman itu juga dilakukan menyikapi adanya aduan Sri Mulyani di Kejagung.

Menurut dia, dugaan korupsi itu dilaporkan ke KPK pada 10 Mei 2023. Lembaga Antirasuah menindaklanjutinya dan membuka penyelidikan pada 13 Februari 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)