Polisi Buka Hotline Khusus Korban Iwas, Bisa Hubungi Nomor Ini

Wadir Krimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) KOmbes Feri Jaya.

Polisi Buka Hotline Khusus Korban Iwas, Bisa Hubungi Nomor Ini

adhy hendry • 5 December 2024 08:40

Mataram: Kasus dugaan pelecehan seksual oleh remaja tunadaksa, Iwas alias Agus masih digali polisi. Kini penyidik kepolisian membuka hotline khusus, untuk menangani kasus tersebut.

"Kita sudah buka hotline khusus penanganan orang yang pernah jadi korban AWK, di 081138830666. Jika ada yang pernah jadi korban, bisa menghubungi hotline tersbut," ujar Wadir Krimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Feri Jaya, Rabu, 4 Desember 2024. 

Feri menduga jumlah korban pelecehan seksual Iwas bakal terus bertambah. Dia berharap pihak yang pernah menjadi korban Iwas alias Agus untuk melapor. 

"Kita bisa kembangkan dan lanjutkan ke proses hukum selanjutnya," ungkap dia. 

Baca: 

Mensos Minta Kasus Pelecehan di NTB Diselesaikan Melalui Jalur Hukum


Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Subdit IV Unit Remaja, Anak, dan Wanita Polda NTB menetapkan Iwas alias Agus sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan.

Dia ditetapkan tersangka atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi. Meski telah menyandang sebagai tersangka, namun Polda NTB memberlakukan tahanan rumah dan mengharuskan tersangka untuk berada di rumah selama 20 hari ke depan karena kondisi pelaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)