Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polisi Minta Keterangan Ahli

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polisi Minta Keterangan Ahli

Ficky Ramadhan • 26 July 2024 10:45

Jakarta: Polisi menyebut masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong. Saat ini, penyidik tengah memeriksa ahli sehingga belum dilakukan proses gelar perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut ahli yang sedang dimintai pendapatnya perihal dugaan penistaan agama tersebut, yakni ahli pidana dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Tentang dugaan penistaan agama oknum pendeta sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara karena tim masih melakukan pemeriksaan terhadap MUI dan ahli pidana," kata Ade Ary, dikutip Jumat (26/7).

Gelar perkara yang dimaksud yakni untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana. Bila ditemukan, maka, status kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan.

Selain itu, Ade juga menyampaikan alasan lainnya belum dilakukan gelar perkara yakni penyelidik baru memerima dua laporan baru dari Polda lainnya. Pendeta Gilbert diketahui turut dilaporkan atas kasus serupa di Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan.

"Karena baru saja tim penyidik menerima pelimpahan berkas laporan polisi dari Palembang dan dari Makassar jadi penyidikannya dilakukan penggabungan, pendalaman kemudian diproses," tuturnya.

Baca: 

Polisi Akan Panggil Pendeta Gilbert Terkait Dugaan Penistaan Agama


Diketahui sebelumnya, Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama buntut ceramahnya yang menyinggung salat dan zakat dalam islam.

Pelaporan tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Benar. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu, 17 April 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)