Polisi Akan Panggil Pendeta Gilbert Terkait Dugaan Penistaan Agama

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Polisi Akan Panggil Pendeta Gilbert Terkait Dugaan Penistaan Agama

Ficky Ramadhan • 26 April 2024 15:31

Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh pendeta Gilbert Lumoindong. Penyidik memastikan bakal memeriksa Gilbert terkait ceramahnya yang menyinggung soal salat dan zakat dalam Islam.

"Ada, ada jadwalnya. Semua pihak tentunya, mulai dari saksi, pelapor, terlapor, nanti akan didalami, diklarifikasi dalam proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 26 April 2024.

Meski belum dapat memastikan kapan waktu akan melakukan pemeriksaan. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa pihak pelapor maupun terlapor serta saksi akan diperiksa dalam laporan tersebut.

"Nanti kami cek jadwal pastinya. Yang jelas, ini kan ada laporan polisi, berarti ada pelapor, kemudian ada saksi juga yang disiapkan oleh pelapor, kemudian ada orang yang dilaporkan, tapi dalam beberapa laporan polisi mungkin ada juga yang terlapor dalam lidik," jelasnya.
 

Baca juga: 

Polisi Masih Kumpulkan Alat Bukti Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert



Lebih lanjut, pihaknya juga akan melakukan pendalaman video ceramah tersebut. Nantinya, pihak pelapor dalam kasus ini juga akan turut dipanggil.

"Termasuk pendalaman barang bukti yang beredar di media maupun melakukan pengecekan terhadap tempat ibadah," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Pendeta Gilbert viral di media sosial akibat potongan video ceramahnya yang menyinggung soal zakat dan salat. Dalam ceramahnya itu, Gilbert membandingkan zakat umat Islam yang 2,5 persen, sementara Kristen 10 persen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)