Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Ficky Ramadhan • 26 April 2024 15:31
Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh pendeta Gilbert Lumoindong. Penyidik memastikan bakal memeriksa Gilbert terkait ceramahnya yang menyinggung soal salat dan zakat dalam Islam.
"Ada, ada jadwalnya. Semua pihak tentunya, mulai dari saksi, pelapor, terlapor, nanti akan didalami, diklarifikasi dalam proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 26 April 2024.
Meski belum dapat memastikan kapan waktu akan melakukan pemeriksaan. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa pihak pelapor maupun terlapor serta saksi akan diperiksa dalam laporan tersebut.
"Nanti kami cek jadwal pastinya. Yang jelas, ini kan ada laporan polisi, berarti ada pelapor, kemudian ada saksi juga yang disiapkan oleh pelapor, kemudian ada orang yang dilaporkan, tapi dalam beberapa laporan polisi mungkin ada juga yang terlapor dalam lidik," jelasnya.
Baca juga:
Polisi Masih Kumpulkan Alat Bukti Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert |