Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Ficky Ramadhan • 19 April 2024 18:03
Jakarta: Polisi tengah mengusut kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, polisi masih memeriksa saksi hingga pengumpulan alat bukti.
"Kalau (kasus) Pendeta Gilbert nanti kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dulu, maupun alat bukti yang lain. Setelah rangkaian itu baru kita mungkin mengarah ke sana," kata Wira kepada wartawan, Jumat, 19 April 2024.
Hal itu disampaikan polisi saat ditanya kapan akan memanggil Pendeta Gilbert. Wira belum menjelaskan kapan Gilbert akan dipanggil.
"Kita dalami dulu," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. Pelaporan ini buntut ceramahnya yang menyinggung salat dan zakat dalam islam.
"Benar (dilaporkan). Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu, 17 April 2024.
Baca juga:
Polisi Jamin Kasus Pemerasan Firli Bahuri Bakal Tuntas |