JK Sebut Wacana 40 Kementerian Era Prabowo-Gibran Sangat Politis

Wapres ke-10 dan 12 Indonesia Jusuf Kalla. Foto: Medcom.id/Fachri.

JK Sebut Wacana 40 Kementerian Era Prabowo-Gibran Sangat Politis

Kautsar Widya Prabowo • 7 May 2024 18:08

Jakarta: Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) merespons isu 40 kementerian lembaga di era Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran). Ia menilai wancana tersebut terlalu politis.

"Itu artinya bukan lagi kabinet kerja itu namanya, bukan zaken kabinet (kabinet dari kalangan ahli), tapi kabinet yang sangat politis," ujar JK di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024.

JK menjelaskan Indonesia pernah memiliki sejarah punya 100 menteri di era Presiden pertama Soekarno. Namun, sistem pemerintahan tidak berjalan maksimal.

JK menilai jumlah kementerian lembaga yang ada sekarang sangat idel. Adapun jumlah kementerian lembaga saat ini sebanyak 34.
 

Baca juga: Penambahan Kementerian Bakal Membebani Anggaran

Namun, JK memandang penambahan kementerian harus disesuaikan dengan program kerja. Pembentukan kementerian sesuai kebutuhan.

"Jadi tergangantung kebutuhan lah, jadi jangan liat kementerianya dulu, programnya apa, nah dari progran itu disusun organisasinya," ujar dia.

Sebelumnya, wacana penambahan jumlah kementerian pada era pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengemuka. Dari saat ini sebanyak 34 menjadi 40 kementerian.

Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN Lili Romli menyebut rencana itu sah saja. Ia menjelaskan, di dalam UU Kementerian, kepala negara memang bisa melebur atau menambah sejumlah kementerian sepanjang untuk efektivitas serta sinkronisasi program dan kegiatan pemerintah.

“Jika tujuannya untuk hal tersebut boleh dilakukan, asal bukan untuk tujuan lain yang bersifat kontra produktif,” ujar Lili kepada Media Indonesia, Selasa, 7 Mei 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)