Surya Paloh Sebut Pengguliran Hak Angket Bagian dari Hak Konstitusional

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Surya Paloh Sebut Pengguliran Hak Angket Bagian dari Hak Konstitusional

Theofilus Ifan Sucipto • 23 February 2024 17:54

Jakarta: Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan pengguliran hak angket bagian dari hak konstitusional. Seluruh pihak harus menghormati upaya hukum tersebut.

"Saya pikir wajib bukan sekadar mengiyakan tapi menghormati hak-hak konstitusional itu," kata Surya Paloh di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Februari 2024.

Surya Paloh mengatakan hak angket merupakan kesempatan yang bisa digunakan. Surya Paloh mengingatkan pihak-pihak yang menganggap hak angket tidak baik, agar menghormati konstitusi.

"Sikap kita pendukung Mas Anies (Anies Baswedan) dan Cak Imin (Muhaimin Iskandar) dalam Koalisi Perubahan memberi support dan dukungan pada itu," ujar dia.

Surya Paloh tidak memusingkan teknis pengguliran hak angket. Dia optimistis hal tersebut akan berjalan natural.
 

Baca Juga: 

Menkumham Dukung Hak Angket DPR Usut Kecurangan Pemilu 2024


Usulan menggulirkan hak angket di DPR diinisiasi PDI Perjuangan sebagai partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada 15 Februari 2024.

Hak angket adalah hak yang diberikan kepada DPR untuk menggelar penyelidikan pada pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan hal penting, strategis. Serta, punya dampak luas terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)