Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 22 June 2024 22:21
Jakarta: Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengakui pemberantasan judi daring (online) sulit dilakukan di tengah kemajuan teknologi. Namun, hal ini tak akan mematahkan semangat aparat penegak hukum untuk memberantas judi online.
"Inilah kemajuan teknologi, inilah tantangan kita semua. Ini yang terus kita sosialisasikan dan terus kita lakukan. Ini pemblokiran sudah banyak dilakukan Kominfo juga, tapi apakah bisa berhenti? (Pemberantasan) harus terus dilakukan, jangan pernah lelah," kata Wahyu kepada wartawan dikutip Sabtu, 22 Juni 2024.
Wahyu menilai peran masyarakat juga penting dalam pemberantasan judi online. Polri dipastikan akan melakukan penegakan hukum secara terus menerus untuk mengungkap suplainya.
Jenderal bintang tiga ini memastikan jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber terus melakukan patroli. Semua situs judi online yang ditemukan akan diblokir. Namun, penegakan hukum pada judi online lebih sulit daripada judi konvensional.
"Kita kan kerjannya bukan ada di ruang nyata seperti ini. Oh ada tempat yang digunakan untuk berjudi, kita police line selesai itu, kalau mau bangun tempat baru butuh waktu. Kalau ini (online) kan enggak, satu website ditutup, nggak lama bisa muncul lagi," terang mantan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri itu.
Baca Juga:
Jika 2,3 Juta Pemain Judi Online Ditahan, Penjara Penuh |