Staf Hasto Nyatakan Hadiri Pemeriksaan, tapi Minta KPK Ganti Penyidik Kasus Harun Masiku

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Foto: Medcom/Siti Yona.

Staf Hasto Nyatakan Hadiri Pemeriksaan, tapi Minta KPK Ganti Penyidik Kasus Harun Masiku

Candra Yuri Nuralam • 19 June 2024 10:19

Jakarta: Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, menyatakan akan menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 19 Juni 2024. Namun, dia meminta Lembaga Antirasuah mengganti penyidik di kasus suap buronan Harun Masiku.

"Siap hadir walau trauma, lebih penting tanggung jawab hukum sebagai saksi dari pada perasaan traumanya. Karena itu ada opsi untuk minta ganti penyidik," kata Kuasa Hukum Kusnadi, Petrus Salestinus melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Juni 2024.

Petrus menjelaskan penyidik yang dimaksud yakni Rossa Purbo Bekti. Alasan meminta penggantian tim ini yakni untuk menjaga netralitas penanganan kasus.

"Meminta agar Penyidik Rossa Purbo Bekti dan Priyatno diganti dengan Penyidik lain, demi menjaga netralitas, obyektivitas dan tidak terjadi conflict of interest (karena sebelumnya terjadi apa yang disebut perampasan kemerdekaan)," ucap Petrus.

KPK juga dituntut mengklarifikasi sejumlah kekeliruan dalam perkara Harun. Salah satunya yakni tanggal dan lokasi penyitaan barang.

"Dalam surat tanda penerimaan barang bukti yang dibuat Rossa Purbo Bekti pada 10/6/2024 di KPK, tertulis tempat dan waktu Penerimaan Barang Bukti hasil Sitaan dari Kusnadi terjadi di Rumah di Taman Puspasari, Citeureup, Bogor tanggal 23 April 2024," ujar Petrus.

Baca: Rosa Purbo Bekti Kembali ke KPk, Eks Penyidik Yakin Harun Masiku Bisa Ditangkap

Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita ponsel dan tas Hasto usai diperiksa penyidik. Beberapa hari setelahnya, asisten Hasto, Kusnadi dipanggil KPK, namun, dia mangkir dengan dalih trauma dibentak penyidik.

"Beliau meminta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma dibentak dan merasa dibohongi," ujar Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi pada Kamis, 13 Juni 2024.

Ronny belum bisa memastikan waktu pasti pemeriksaan ulang untuk Kusnadi. Terpisah, Pengacara Kusnadi lainnya, Petrus Salestinus menyebut KPK memberikan undangan dadakan.

"Surat panggilan itu mendadak sifatnya," ujar Petrus. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)