ilustrasi medcom.id
Amaluddin • 11 December 2024 16:26
Surabaya: Sebanyak 15 dari 38 daerah di Jawa Timur mengajukan gugatan hasil Pilkada serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yang menarik, satu daerah di antaranya yang mengajukan permohonan gugatan adalah Kabupaten Gresik, yang hanya diikuti paslon tunggal alias melawan kotak kosong.
"Hingga siang ini total ada 15 daerah yang sudah mengajukan permohonan gugatan Pilkada ke MK," kata Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, Rabu, 11 Desember 2024.
Adapun 15 daerah itu, yakni Kabupaten Magetan yang diajukan oleh paslon nomor urut 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa. Lalu Ponorogo diajukan paslon nomor urut 1 Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru. Dua daerah itu melayangkan gugatan ke MK pada Kamis, 5 Desember 2024.
Keesokan harinya, Jumat, 6 Desember 2024, pengajuan yang masuk ke MK datang dari Kabupaten Malang, yakni dari paslon nomor urut 2 Mathur Husyairi-Jayus Salam. Lalu Banyuwangi yang diajukan oleh paslon nomor urut 2 Moh Ali Makki-Ali Ruchi.
Selanjutnya Kabupaten Malang yang diajukan oleh paslon nomor urut 2 Gunawan-Umar Usman. Kemudian Kabupaten Gresik yang hanya satu paslon, gugatan diajukan oleh M Ali Murtadlo yang mengatasnamakan sebagai pemantau Pilkada. Gugatan sudah dilayangkan pada Sabtu, 7 Desember 2024.
Baca: MK Terima 251 Gugatan Pilkada 2024, Ada Pilgub |