Pejabat Bapenda Semarang Diduga Terlibat Korupsi

Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra

Pejabat Bapenda Semarang Diduga Terlibat Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 19 September 2024 09:54

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada peran Bapenda Semarang, dalam dugaan rasuah di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Ada sejumlah permintaan tersangka yang dipenuhi pejabat instansi tersebut, dan sudah ditanyakan penyidik kepada empat saksi pada Rabu, 18 September 2024.

“Saksi hadir semua, (didalami) terkait proses dan kesepakatan Bapenda dalam memenuhi permintaan tersangka yang bersumber dari upah pungut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 19 September 2024.

Tessa memerinci insial saksi yakni I, S, BF, dan BP. Mereka adalah Kepala Bapenda Semarang Indriyasari, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Semarang Sarifah, Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daeran Bapenda Semarang Binawan Febrianto, dan Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Semarang Bambang Prihartono.

“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” ujar Tessa.
 

Baca: Tersangka Korupsi di Semarang Sikat 70% Duit Kebersamaan PNS

KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.

Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.

KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)