Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 19 September 2024 09:54
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada peran Bapenda Semarang, dalam dugaan rasuah di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Ada sejumlah permintaan tersangka yang dipenuhi pejabat instansi tersebut, dan sudah ditanyakan penyidik kepada empat saksi pada Rabu, 18 September 2024.
“Saksi hadir semua, (didalami) terkait proses dan kesepakatan Bapenda dalam memenuhi permintaan tersangka yang bersumber dari upah pungut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 19 September 2024.
Tessa memerinci insial saksi yakni I, S, BF, dan BP. Mereka adalah Kepala Bapenda Semarang Indriyasari, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Semarang Sarifah, Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daeran Bapenda Semarang Binawan Febrianto, dan Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Semarang Bambang Prihartono.
“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” ujar Tessa.
Baca: Tersangka Korupsi di Semarang Sikat 70% Duit Kebersamaan PNS |