Ilustrasi Medcom.id.
Mohamad Farhan Zhuhri • 20 September 2024 11:20
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 165 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bermain judi online. Inspektorat DKI Jakarta pun telah mengirimkan surat kepada Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin untuk menyampaikan hal tersebut. Surat itu bernomor e.0519/P4.01.00 yang diteken pada 10 September 2024.
"Dengan ini disampaikan bahwa berdasarkan sumber data PPATK terdapat 165 orang PNS di lingkungan kerja Saudara yang terindikasi melakukan aktivitas judi online, dengan nama-nama sebagaimana terlampir," tulis Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta Dina Himawati dalam surat, dikutip Jumat, 20 September 2024.
Dalam surat tersebut, dicantumkan juga nama-nama PNS yang melakukan kegiatan judi online serta nominal transaksi yang mereka lakukan. Inspektorat DKI Jakarta pun meminta Arifin untuk melakukan pembinaan kepada pegawainya itu.
"Sehubungan dengan hal tersebut, agar Saudara segera melakukan klarifikasi dan pembinaan kepegawaian dengan mengacu pada ketentuan yang mengatur tentang disiplin dan kode etik Pegawai Negeri Sipil," tutur Dina.
Beberapa waktu lalu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta data identitas para pemain judi online di Jakarta kepada Satgas Pemberantasan Judi Online.
Baca:
Kominfo Gandeng Aftech Cegah Judi Online |