Ilustrasi judi online. Medcom.id
Vania Liu • 11 September 2024 18:02
Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memprioritaskan pencegahan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Salah satu caranya yakni berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech).
”Karena itu, Pemberantasan Judol terus menjadi prioritas Kominfo sejak 17 Juli 2023,” tutur Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam acara Ngopi bareng Kominfo, Rabu, 11 September 2024.
Budi menerangkan Kominfo bersama Aftech berkolaborasi mencegah judol melalui pembayaran yang diarahkan melalui pinjol. Sehingga, segala akses pembayaran melalui pinjol akan ditutup.
Baca:
Menkominfo Sebut Dua Jurus Efektif Perangi Judol |