Ilustrasi. Foto: Medcom.id/Husen.
Husen Miftahudin • 18 September 2024 11:00
Jakarta: Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air (APPLTA) secara tegas menolak rencana penerapan skema power wheeling di Indonesia. Ketua Umum APPLTA Zulfan Zahar menilai kebijakan ini tidak layak diterapkan karena produk listrik yang dihasilkan melalui skema tersebut belum memenuhi kelayakan.
"Kami terus terang tidak mendukung power wheeling karena produk listrik yang dihasilkan dalam kondisi infrastruktur yang belum memadai tidak akan layak secara komersial," tegas Zulfan dalam forum bertajuk 'Menuju Indonesia Hijau: Inovasi Energi dan Sumber Daya Manusia' yang digelar di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 18 September 2024.
Diketahui, skema power wheeling merupakan skema pemanfaatan bersama jaringan listrik yang memungkinkan pihak swasta membangun pembangkit listrik dan menjualnya langsung kepada konsumen melalui jaringan transmisi PLN. Skema tersebut kina tengah dirumuskan dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).
Meski konsep ini bertujuan membuka peluang bagi sektor swasta, Zulfan menegaskan bahwa tanpa infrastruktur transmisi yang memadai, produk listrik yang dihasilkan akan kehilangan daya saing.
Zulfan menyoroti penerapan kebijakan ini hanya akan memperburuk situasi karena produk yang dihasilkan tidak sesuai dengan standar komersial yang layak. Ia menjelaskan, produk yang tidak layak akan mempersulit pengembang untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan, yang menjadi aspek vital dalam keberlanjutan proyek-proyek pembangkit listrik.
"Nantinya produk listrik yang dihasilkan oleh pengembang tidak akan layak secara komersial. Hal ini membuat kami kesulitan mendapatkan pembiayaan dari bank," tambahnya.
Baca juga: PLN Batalkan Kontrak 13,3 GW PLTU Baru |