Ilustrasi survei/MI
Theofilus Ifan Sucipto • 5 April 2024 00:25
Jakarta: Tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) menantang saksi ahli Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, M Qodari, buka-bukaan data mentah survei. Hal itu dinilai penting untuk mengecek integritas Qodari lantaran dirinya merupakan relawan Prabowo-Gibran.
"Kalau data dipublikasikan ada raw datanya atau coding dan itu penting. Bersediakah Anda memberikan raw data itu kepada majelis hakim?" kata anggota tim kuasa hukum Amin, Refly Harun, dalam sengketa pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 4 April 2024.
Qodari merespons tantangan tersebut. Direktur Eksekutif Indo Barometer lembaga itu mengaku siap menyerahkan data mentah surveinya kepada majelis hakim bila diminta.
"Kalau majelis hakim tidak paham raw datanya, bisa cari survei independen lain yang bukan bagian dari tim pemenangan," ujar Refly.
Baca: Sengketa Pemilu, MK Panggil 4 Menteri Jokowi Besok |