DPR Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim-Cadewas KPK

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: Dok Medcom.id

DPR Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim-Cadewas KPK

Fachri Audhia Hafiez • 18 November 2024 09:46

Jakarta: Komisi III DPR akan memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proses ini akan berlangsung mulai hari ini, 18 hingga 21 November 2024.

"Hari ini sampai hari Kamis malam insyaAllah kita dari pagi sampai jam 21.00 setiap hari akan seperti itu," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 November 2024.

Para calon sudah mengambil nomor urut dan pembuatan makalah dimulai pada pagi ini. Pendalaman terhadap para calon pimpinan KPK akan dimulai pada pukul 13.00 siang ini.

"Nanti kita mulai satu persatu kita pendalaman kawan-kawan siap semua dari semua fraksi," ujar Habiburokhman.
 

Baca juga: DPR Disarankan Fokus 'Kuliti' Rekam Jejak Capim KPK


Uji kelayakan dan kepatutan akan lebih lama dari sebelumnya. Durasi waktu yang disediakan hingga 90 menit.

"Kalau biasanya hanya 1 jam ini 1 setengah jam. Dengan harapan si calon akan lebih memiliki keleluasaan waktu untuk menyampaikan visi misi dan gagasan terkait KPK ini," ujar Habiburokhman.

DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto, terkait capim dan cadewas KPK. Daftar capim dan cadewas dipastikan tak berubah, sesuai yang dikirim Jokowi.

"Enggak ada (perubahan). Jadi Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR RI, tidak ada perubahan. Jadi sama dengan yang diajukan oleh presiden sebelumnya pak Joko Widodo," kata Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 November 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)