Putusan MK Soal Pilpres Final, Narasi Perpecahan Harus Disetop

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Putusan MK Soal Pilpres Final, Narasi Perpecahan Harus Disetop

Candra Yuri Nuralam • 23 April 2024 06:39

Jakarta: Masyarakat diminta menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Narasi perpecahan karena panasnya pesta demokrasi diminta dihentikan.

"Putusan MK yang bersifat final dan untuk semua adalah akhir dari sengketa Pilpres. Setelah ini jangan ada lagi narasi-narasi yang memecah belah dan mendiskreditkan pemerintah, penyelenggara dan pengawas pemilu, aparat, dan Mahkamah Konstitusi," kata Pendiri HA Institute R Haidar Alwi melalui keterangan tertulis, Senin, 22 April 2023.

Dia mengajak seluruh masyarakat mengutamakan persatuan ketimbang menyoal putusan MK. Sebab, lanjutnya, kestabilan politik harus terus dijaga dan masalah ekonomi nasional perlu diselesaikan.

"Dengan adanya kepastian hukum dari MK, diharapkan kita sama-sama bisa fokus menghadapi tantangan yang datang dari dalam dan luar," ujar Haidar.
 

Baca juga: 

Dissenting Opinion Hakim MK Bisa Jadi Refleksi Penguatan Lembaga Pemilu



Lebih lanjut, dia menilai putusan MK memberikan titik terang atas kabar kecurangan dalam Pemilu 2024. Masyarakat juga diharap tidak meragukan pertimbangan para majelis hakim dalam memberikan putusan sengketa pilpres itu.

"(Kabar) cawe-cawe dan nepotisme Presiden, politisasi bansos, pengerahan aparat keamanan dan perangkat pemerintahan untuk pemenangan Prabowo-Gibran semuanya sudah clear," ujar Haidar.

Majelis hakim MK memutuskan menolak seluruh permohonan gugatan PHPU atau sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat persidangan.

Namun, ada dissenting opinion dari tiga hakim terhadap kedua putusan tersebut. Ketiga hakim tersebut, yakni Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, serta Saldi Isra.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)