Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri/Istimewa
Fachri Audhia Hafiez • 8 July 2024 11:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut mesti mempertimbangkan permintaan Presiden kelima RI sekaligus Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri. Megawati meminta penyidik kasus Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti, berkomunikasi.
"Bahwa pernyataan Megawati agar AKBP Rossa bertemu dengan dirinya harus dianggap sebagai permintaan dari tokoh bangsa, mantan presiden RI. Sehingga tidak perlu KPK takut bertemu karena anggapan conflict of interest jabatannya selalu Ketum Partai, namun cermin transparansi dan akuntanbilitas," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis dikutip Senin, 8 Juli 2024.
Permintaan tersebut dinilai wajar dan sah-sah saja. Namun, hal itu mesti mendapat persetujuan pimpinan KPK.
Baca: KPK Ogah Jelaskan Kaitan Buku PDIP dengan Kasus Harun Masiku |