Penyidik KPK Rossa Purbo Dinilai Tak Perlu Takut Berkomunikasi dengan Megawati

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri/Istimewa

Penyidik KPK Rossa Purbo Dinilai Tak Perlu Takut Berkomunikasi dengan Megawati

Fachri Audhia Hafiez • 8 July 2024 11:17

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut mesti mempertimbangkan permintaan Presiden kelima RI sekaligus Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri. Megawati meminta penyidik kasus Harun Masiku, AKBP Rossa Purbo Bekti, berkomunikasi.

"Bahwa pernyataan Megawati agar AKBP Rossa bertemu dengan dirinya harus dianggap sebagai permintaan dari tokoh bangsa, mantan presiden RI. Sehingga tidak perlu KPK takut bertemu karena anggapan conflict of interest jabatannya selalu Ketum Partai, namun cermin transparansi dan akuntanbilitas," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap melalui keterangan tertulis dikutip Senin, 8 Juli 2024.

Permintaan tersebut dinilai wajar dan sah-sah saja. Namun, hal itu mesti mendapat persetujuan pimpinan KPK.
 

Baca: KPK Ogah Jelaskan Kaitan Buku PDIP dengan Kasus Harun Masiku

"(Saya) berharap permintaan tersebut akan disetujui oleh KPK karena pimpinan KPK yang akan memutuskan," ujar Yudi.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu menilai komunikasi antara AKBP Rossa dengan Megawati bisa meredam isu miring terkait perburuan Harun Masiku. Misalnya, anggapan penangkapan buronan yang politis.

"Pertemuan Megawati dan AKBP Rossa Purbo Bekti penting untuk meredakan isu-isu bahwa perburuan Harun Masiku politis karena memang ini murni penegakan hukum sebab kasus suap Komisioner KPU sampai kapanpun tidak akan selesai tanpa tertangkapnya Harun Masiku," kata Yudi.

Megawati mengungkap keinginan bertemu dengan Rossa. Karena Rossa telah menyita ponsel Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK.

"Saya berani kalau umpamanya suruh datang ke sini Rossa, suruh datang ngadepin aku," kata Megawati dalam acara di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Jumat 5 Juli 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)