Jubir KPK Tessa Mahardika. Dok. Tangkapan layar
Candra Yuri Nuralam • 3 July 2024 07:52
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ogah menjelaskan soal isi buku catatan milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disita dalam kasus suap buronan Harun Masiku, beberapa waktu lalu. Upaya paksa itu digugat karena berkas yang diambil dinilai tidak berkaitan dengan perkara.
“Saya tidak bisa menyampaikan itu karena itu sudah masuk materi (penyidikan),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.
Tessa menjelaskan penyitaan merupakan kewenangan penyidik. Jika buku Hasto tidak berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pasti akan dikembalikan.
“Jadi, kalau memang tidak, atau belum dikembalikan saat ini berarti masih digunakan oleh penyidik dalam rangka pembuktian perkara,” ucap Tessa.
Kubu Hasto memprotes penyitaan catatan itu ke sejumlah instansi. Teranyar, mereka menggugat pengambilan sementara dokumen itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Hasto Gugat Penyidik KPK ke PN Jaksel |