Lepas dari Firli, KPK Ditantang Tangkap Harun Masiku

Koordinator MAKI Boyamin Saiman/Medcom.id

Lepas dari Firli, KPK Ditantang Tangkap Harun Masiku

Theofilus Ifan Sucipto • 26 November 2023 14:06

Jakarta: Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditantang menangkap buronan Harun Masiku. Hal itu akan membuktikan mereka bekerja independen meski ditinggal sementara oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

"Pimpinan lain teruskan bahwa mereka juga bisa menangkap Harun Masiku. Coba lepas dari bayang-bayang Firli," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk 'Blak-blakan Novel Baswedan: Terungkap Borok Firli Sejak Deputi,' Minggu, 26 November 2023.

Boyamin mengatakan hal itu bisa menjadi upaya KPK mengembalikan muruahnya. Sebab, belakangan kepercayaan publik merosot usai Firli ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.

"Jadi bukan kaya Firli yang hanya untuk terbit surat penangkapan saja sudah bisa dipamer-pamerkan," papar dia.

Boyamin menilai penangkapan Harun dapat dilanjutkan, lantaran surat penangkapannya sudah diteken. Publik diajak mengawal kasus tersebut.

"Kita tunggu, kalau diduga Firli hanya untuk tawar-menawar, tapi pimpinan lain ingin membuktikan tidak terpengaruh urusan Firli, tetap tangkap," iujar dia.

Sebaliknya, penangkapan Harun bisa saja mandek. Sebab, hukum di Indonesia masih banyak diwarnai politik.

"Apalagi ini menjelang pilpres (pemilihan presiden), saya yakin semua hal (bisa terjadi)," jelas dia.

Firli menegaskan instansinya serius mencari buronan sekaligus mantan caleg PDIP Harun Masiku. Surah penangkapan dan pencarian telah diteken.

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 14 November 2023.

Firli mengatakan pencarian Harun belum pernah disetop sampai saat ini. Semua informasi singgah di beberapa negara pun ditindaklanjuti.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)