Wapres Ingatkan ASN hingga TNI Netral di Pemilu

Wapres Maruf Amin. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.

Wapres Ingatkan ASN hingga TNI Netral di Pemilu

Theofilus Ifan Sucipto • 20 December 2023 17:40

Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengingatkan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri netral dalam pemilihan umum (pemilu). Jangan sampai mereka terlibat politik praktis.

"Pemerintah terus menyerukan supaya TNI-Polri dan ASN netral," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Desember 2023.

Ma'ruf mengatakan netralitas itu penting agar pemilu berjalan aman, tertib, dan bersih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) terutama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta menunaikan tugasnya dengan maksimal.

"Kita harapkan semua lembaga pengawas berfungsi dengan baik dan semua mengawal," papar dia.

Ma'ruf menegaskan netralitas abdi negara sudah diatur undang-undang. Mereka diminta mengacu pada beleid tersebut.

"Saya kira sudah ada undang-undangnya dan sudah ada aturannya untuk ASN itu netral," tegas dia.
 

Baca juga: Wapres Tegaskan Komitmen Pemerintah Berantas TPPO


Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, tak yakin seluruh aparatur sipil negara (ASN) bakal netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebab, sulit untuk memastikan netralitas ASN.

"Kalau kita ini tidak mungkin ya 100 persen betul-betul netral. Harapan kita ASN itu baru berpihak ketika di dalam bilik suara," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK di Jakarta, Senin, 18 Desember 2023.

Hal ini disampaikan Muhadjir menanggapi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang menyebut potensi pelanggaran netralitas ASN diperkirakan bisa mencapai 10 ribu kasus pada Pemilu 2024.

Potensi 10 ribu pelanggaran netralitas ASN dihitung berdasarkan perbandingan kasus pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2020. Jumlahnya saat itu mencapai 2.034 kasus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)