Eks Komisioner KPK Nilai Pengadaan Jet Tempur Bekas Janggal Sejak Awal

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.

Eks Komisioner KPK Nilai Pengadaan Jet Tempur Bekas Janggal Sejak Awal

Candra Yuri Nuralam • 9 February 2024 18:24

Jakarta: Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto terseret skandal korupsi pengadaan pesawat jet tempur bekas Indonesia-Qatar. Dugaan itu kini menjadi perbincangan hangat.

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif turut mengomentari skandal dugaan korupsi tersebut. Dia menilai pengadaan jet tempur bekas yang dilakukan Indonesia-Qatar sudah janggal sejak awal.

“Pantas informasi pengadaan pesawat bekas ini seperti ditutup-tutupi,” tulis Laode dalam akun X yang sebelumnya bernama Twitter @LaodeMSyarif, Jumat, 9 Februari 2024.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan turut menyoroti skandal tersebut. Novel menilai dugaan itu merupakan korupsi yang serius jika benar terjadi.

“Kalau benar, ini kasus korupsi serius,” tulis Novel dalam akun X @nazaqistsha.
 

Baca juga: 

Anies dan Prabowo Kampanye Akbar, Polisi Ingatkan Persatuan



Skandal korupsi yang menyeret Prabowo bahkan sampai diberitakan di media asing. Karir politik calon presiden nomor urut dua itu pun disebut bisa terancam dengan dugaan ini.

Dugaan korupsi ini terendus karena adanya penggelembungan pembelian jet bekas. Qatar sejatinya menghargai satu pesawat keluaran 1990-an sampai 2007 dengan harga USD23 juta sampai USD35 juta.

Namun, Prabowo menyetujui harga di atas tawaran yakni USD66 juta untuk satu pesawat jet tua. Berdasarkan pemberitaan media asing itu, penggelembungan dana yang dilakukan berkaitan dengan pencapresan yang dilakukan Prabowo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)